PESONA AIR BATAHAN IV
Tetnyata di Jalur 6 Batahan IV, Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal. Ada Air Terjun Terpendek di dunia versi MBI. Keren juga tempat weekend. Airnya jernih. Semoga dapat kita jaga kebersihan sungai ini. Tidak membuang sampah di sepanjang alirannya. Dengan pesona alam yang kita miliki membuat desa kita begitu indah. Terlebih dengan merawat sungai. Air bersih kita sangat berlimpah ruah. Andaikan kita kelola dengan baik bisa juga sebagai penghasilan desa menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat. Ikan-ikannya elok pantas di budi dayakan. Tidak meracun ikan-ikan segar ini. Kita sabar Menunggu besar baru di nikmati bersama menangkapnya. Asyik jika ada acara desa seperti buka Lubuk Larangan.
Dengan cara menyadari manfaat besar sungai, kita sepakat untuk menumbuhkan kesadaran perlunya menjaga kelestarian sungai. Caranya dengan tidak membuang sampah dan mengotori sungai dengan limbah cair atau padat. Sayangnya kesadaran ini tertutup oleh pola pikir praktis dan kebutuhan yang mendesak.
Kebutuhan mendesak akan pemukiman membuat masyarakat, khususnya masyarakat perkotaan, berdesak-desak bertempat tinggal di tepi sungai. Walaupun mereka tahu, lahan yang mereka dirikan bangunan merupakan zona larangan dan lintasan banjir, masyarakat tidak peduli oleh desakan kebutuhan pemukiman yang murah dan gampang membangunnya.
Pola pikir yang terlanjur salah, namun tetap dilakukan adalah kebiasaan menjadikan sungai tempat membuang sampah dan limbah rumah tangga yang tinggal di pinggir sungai. Ironisnya, dalam waktu bersamaan mereka juga sadar mengambil air untuk memenuhi kebutuhan mencuci dan minum juga dari air sungai.
Kelakuan industri tidak kalah jahat dengan membuang limbah cair dan padat ke sungai karena dianggap praktis dan tidak makan biaya. Padahal limbah industri yang dibuang ke sungai sangat berbahaya. Sungai yang terkontaminasi limbah kimia dari industri tidak hanya mengancam hewan dan tumbuhan air yang hidup di sungai. Pencemaran limbah mengancam kesehatan manusia yang sebagian kebutuhan aktivitas sehari-harinya tergantung pada sungai.
Banyak kasus pencemaran sungai yang menimbulkan gangguan kesehatan kulit bahkan sejumlah penyakit akibat terpapar bahan kimia. Karena itulah, tidak berlebihan bila pembuang limbah ke aliran sungai dapat dikatakan sebagai penjahat lingkungan bahkan penjahat kemanusiaan.
Sungai yang merupakan perairan terbuka merupakan milik bersama yang kelestariannya harus dijaga bersama. Pengawasan terhadap pelaku pencemaran lingkungan seharusnya menjadi tanggungjawab bersama. Sesama warga bisa saling mengingatkan dan mencegah aktivitas mengotori sungai. Warga juga bisa menjadi pelopor pelestari sungai dengan cara memberi contoh melalui gerakan menjaga dan melestarikan sungai.
Penulis salut terhadap sebuah komunitas anak muda pecinta lingkungan yang kemudian berhasil menjadi pelopor penggerak pelestari kebersihan Sungai Deli. Komunitas itu mengajak masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai yang ada di Kota Medan untuk bersama-sama memperbaiki pola hidup bersih dan tidak mengotori sungai dengan limbah rumah tangga. Karena itulah mereka mengubah arah rumah warga tidak lagi membelakangi sungai tapi menghadap ke sungai.
Di halaman rumah yang menghadap ke sungai dibangun taman-taman yang indah. Perubahan kecil itu lambat laun mengubah pola pikir terhadap sungai bukan lagi tempat pembuangan sampah di belakang rumah, tapi sungai adalah taman alami depan rumah yang harus dijaga kebersihannya demi martabat penghuninya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar